JAKARTA – Mitsubishi menanggapi
positif perilaku konsumen Xpander yang sejauh ini cukup doyan melakukan
modifikasi. Di saat bersamaan, pabrikan berlogo tiga berlian ini kembali
mengingatkan persyaratan-persyaratan mengenai garansi di buku panduan pemilik.
Sejauh ini, para pemilik Xpander
memang terlihat doyan memodifikasi kendaraan milik mereka. Modifikasi Xpander kerap
menjadi topik yang diperbincangkan di grup Facebook komunitas Xpander yaitu
Xpander Mitsubishi Owners Club Indonesia (X-Moc).
Dalam acara Xpander Tons of Real
Happiness akhir pekan lalu di Serpong, Tangerang, Mitsubishi bahkan menampilkan
beberapa model hasil modifikasi yang keren. Terdapat enam Xpander modifikasi
milik anggota X-Moc yang diperlihatkan di hadapan awak media massa.
Konsumen Xpander sejauh ini memang
kelas menengah ke atas, jika melihat penjualannya di data wholesales Gabungan
Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) 2018 yang didominasi varian
termewah. Mitsubishi juga mengakui sekitar setahun pertama mobil yang meluncur
pada Agustus 2017 ini didominasi pembeli emosional dengan pembayaran tunai
cukup banyak.
Agen tunggal pemegang merek
Mitsubishi di Indonesia pun turut senang melihat antusiasme konsumen dalam
memodifikasi Xpander.
“Modifikasi dan personalisasi
kendaraan pribadi menggambarkan dengan jelas bagaimana hubungan emosi pengguna
dengan produk, serta kecintaan yang timbul oleh kepuasan dan manfaat yang
dirasakan oleh pengguna. Di sisi lain, kegiatan modifikasi dapat menjadi
referensi dan masukan pabrikan dalam memetakan kebutuhan dan keinginan konsumen
pada suatu pasar tertentu,” ucap Intan Vidiasari, Deputy Group Head Planning
& Communication Group PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia
(MMKSI) di Serpong.
Boediarto, Head of Technical
Service Department MMKSI, menilai tren modifikasi Xpander menandakan para
pemiliknya menganggap mobil ini bagus untuk dimodifikasi. Mitsubishi sendiri
menurutnya tidak bisa merekomendasikan atau melarang hal itu karena konsumen
punya hak.
Kendati demikian, ia mengakui ada
risiko garansi hilang. Karena itu konsumen-konsumen tersebut perlu mengingat
poin-poin dalam buku panduan pemilik.
“Catatan penting bagi semua
konsumen sebenarnya seperti dijelaskan di buku itu. Hal-hal yang tidak termasuk
garansi adalah kerusakan pada komponen yang terbukti karena modifikasi. Patut
diingat bahasa hukumnya adalah ‘terbukti’. Jadi kalau rusak tapi enggak ada
bukti karena terkait modifikasi, sah-sah saja,” paparnya.
Lalu, ada pula poin mengenai
kewajiban melakukan servis berkala. Poin satu ini sendiri berlaku umum, baik
untuk Xpander standar atau pun yang sudah dipermak.
About dimas
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

0 komentar:
Posting Komentar